Sejak Juni 2025, MPP Telah Layani Puluhan Ribu Keperluan Masyarakat Mimika

Senin, 25 Agustus 2025 08:17

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika telah melayani puluhan ribu keperluan masyarakat sejak resmi diluncurkan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada 18 Juni 2025 lalu. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, saat ditemui pada Jumat (22/8/2025). 

Dijelaskan, pada bulan pertama beroperasi, MPP secara umum telah melayani sebanyak 9.257 layanan. Lalu, di bulan Juli 2025 sebanyak 10.851 layanan, dan pada Agustus 2025 sampai dengan tanggal 22, tercatat sebanyak 5.604 layanan. Di sisi lain, Marselino mengakui bahwa semenjak diluncurkan, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi. Meski bukan kendala berarti, namun waktu persiapan peluncuran yang sangat singkat cukup memberi dampak terkait penyesuaiannya. “Contohnya seperti pelayanan dari beberapa instansi masih belum bisa memberikan pelayanan penuh di MPP. Tapi dengan seiring berjalannya waktu mulai normal,” terang Marselino. 

Sejauh ini, pelayanan yang paling mendominasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika adalah pelayanan dari DPMPTSP. Kemudian, disusul oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Bapenda, dan Kantor Pos. Di MPP, juga terdapat pelayanan pembayaran pajak daerah. Tercatat, pada Juli 2025, pembayaran pajak telah terealisasi sebesar Rp194.141.517,-. Kemudian, pada bulan Agustus 2025 telah terealisasi sebanyak Rp358.082.172,-.

Perlu diketahui, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan secara terpadu oleh penyelenggara pelayanan dalam satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan. Di Mimika, MPP merupakan salah satu bukti dari program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, efisien, dan transparan kepada masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming, terkait reformasi birokrasi. 

Mal Pelayanan Publik sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraannya. Sampai saat ini, terdapat sekitar 32 instansi yang terlibat di dalamnya. Mulai dari instansi pemerintahan, instansi vertikal hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Mili Daerah (BUMD), dengan 265 jenis pelayanan. Marselino menambahkan, untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di MPP, pihaknya akan terus melakukan evaluasi serta berupaya menghadirkan inovasi-inovasi untuk memaksimalkan pelayanan. 


Pihaknya juga berencana mendongkrak Sumber Daya Manusia (SDM) MPP dengan mengirim petugas untuk magang di Pulau Jawa.
“Kita menunggu anggaran perubahan kalau diketuk itu kita bisa bawa teman-teman operator ke Jakarta atau ke Surabaya untuk magang supaya meningkatkan SDM,” tutup Marselino.

https://galeripapua.com/sejak-juni-2025-mpp-telah-layani-puluhan-ribu-keperluan-masyarakat-mimika/



Berita Terkini